APEL COKLIT SERENTAK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GUNUNGKIDUL TAHUN 2020
Tri Mulatsari 18 Juli 2020 08:32:24 WIB
Siraman (Sida Samekta) – Sabtu Kliwon (18/07/2020) dilaksanakan Apel Coklit Serentak Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2020 dengan Peserta PPS, PPDP, Perwakilan PPK, PPD, Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Balai Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam sambutan Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul yang dibacakan oleh Ketua PPS Kalurahan Siraman disampaikan bahwa tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah. Pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih menentukan bagi tahapan Pemilihan selanjutnya.
Setelah Apel yang dimulai pukul 08.00 WIB langsung melaksanakan coklit serentak dan masing-masing PPDP mendokumentasikan 5 tokoh central yang di Coklit dan PPS , PPD dan perwakilan PPK akan melakukan monitoring secara langsung.
"PPDP harus menjaga kesehatan diri dan keluarga, selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan serta menjaga warga masyarakat yang akan didatangi demi meminimalisir penyebaran virus Covid-19." tambah Pujiyanto selaku Ketua PPS.
(Trims.)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENYERAHAN GEROBAK UNTUK PELAKU USAHA EKONOMI PRODUKTIF
- PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA TENTANG PENGELOLAAN DANA DESA
- PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13
- ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN SIRAMAN TAHUN ANGGARAN 2021
- SOSIALISASI TAHAPAN PILKADA TAHUN 2020
- PERATURAN BUPATI KABUPATEN GUNUNGKIDUL NOMOR 90 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN APBKAL 2021
- MUSYAWARAH TERBATAS PEMBAHASAN STATUS KEUANGAN DANA DESA TAHUN 2020