SOSIALISASI TAHAPAN PILKADA TAHUN 2020
Tri Mulatsari 22 November 2020 14:13:30 WIB
Siraman (Sida Samekta) - Siraman (22/11/2020) KPU Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2020 di Kalurahan Siraman dengan mengundang tokoh masyarakat sejumlah 30 peserta. Sosialisasi ini hanya dilakukan 1 kali oleh KPU.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan tentang tahapan pilkada kali ini berbeda dengan tahapan pilkada biasanya. Yang beda dari pelaksanaan pilkada adalah 12 perlengkapan protokol kesehatan di TPS, yaitu : tempat cuci tangan, hand sanitizer, sarung tangan plastik untuk pemilih, sarung tangan medis untuk KPPS, masker, tempat sampah, face shield, thermo gun, desinfektan, tinta tetes, baju hazmat, ruang khusus bagi pemilih yang bersuhu 37.8’C. Selain itu, Supriyanto selaku narasumber menyampaikan bahwa target partisipasi masyarakat adalah 80%, oleh karena itu peserta yang hadir wajib mensosialisasikan kepada masyarakat.
Calon Bupati dan Wakil Bupati sudah ditetapkan pada tanggal 23 September 2020. Kemudian masa kampanye dimulai tanggal 26 september 2020 – 5 Desember 2020, hari tenang tanggal 6-8 Desember 2020.
(trims.)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENYALURAN BLT DD TAHAP I
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBDESA SIRAMAN TAHUN ANGGARAN 2020
- INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAH KALURAHAN SIRAMAN TAHUN 2020
- PENYERAHAN GEROBAK UNTUK PELAKU USAHA EKONOMI PRODUKTIF
- PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA TENTANG PENGELOLAAN DANA DESA
- PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13
- ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN SIRAMAN TAHUN ANGGARAN 2021